Indonesia Juga Bisa Punya Ibama
Indonesia perlu belajar banyak pada Brazil yang dinilai cukup berhasil dalam menekan laju pengrusakan hutan. Negara yang memiliki kawasan hutan hujan Amazon ini membentuk Ibama, lembaga yang fokus terhadap upaya perlindungan lingkungan termasuk dari pembabatan hutan oleh pelaku dengan modal besar.
"Untuk menjaga hutannya Brazil punya lembaga yang kuat namanya Ibama. Mereka punya fasilitas pendukung, punya helikopter luar biasa bahkan kalau terjadi kebakaran hutan mereka langsung beraksi dengan peralatan yang memadai," kata Ketua Panja RUU Pencegahan dan Pemberantasan Liar (P3L) Firman Subagyo saat bicara dalam acara dialog radio Bersama Wakil Rakyat di RRI Pro3 Nasional, Jakarta, Jumat (8/2/13).
Ia menambahkan dalam RUU P3L akan ada pasal yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk sebuah lembaga yang nantinya melakukan fungsi pengawasan seperti Ibama di Brazil. Lembaga ini akan didukung personel dengan beragam latar belakang diantaranya kepolisian, kejaksaan, kementrian kehutanan, pakar hukum pidana dan pakar kehutanan. "Sinergi orang-orang yang punya integritas ini diharapkan mampu melakukan penegakan hukum dalam fungsi pengawasan hutan, seperti Ibama-lah" imbuhnya.
Firman yang juga Wakil Ketua Komisi IV ini berharap dengan kewenangan yang lebih besar serta dukungan anggaran, lembaga ini dapat menjerat perusahaan/koorporasi dibalik pengrusakan hutan. "Saya prihatin ketika dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan tidak optimal kepada Polsus Kehutanan misalnya pengadaan baju seragam dicoret. Kita tahu tantangan tugas mereka di hutan berat, jangan sampai ketemu harimau pentungan saja nggak punya," tandasnya.
Dalam rangkaian rapat panja dengan pemerintah telah disepakati pula nama baru produk legislasi ini yaitu RUU Pengrusakan Kawasan Hutan. Efek jera juga menjadi perhatian dengan penetapan sanksi yang jauh lebih berat khususnya bagi pelaku koorporasi. Kehadiran undang-undang ini akan melengkapi UU no.41/1999 tentang Kehutanan. (iky)